BAB V
PENUTUP
13. Kesimpulan dan Saran.
System dan Jaringan Terpadu tidak saja dilakukan buat usaha Agro dibidang pertanian padi (sawah) tetapi ditujukan untuk seluruh bidang yang ada di Agro Bisnis yaitu : Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Agro Industri maupun Agro Wisata dan Kuliner, penerapan dan pelaksanaannya tinggal menyesuaikan dengan objek usahanya saja sesuai karakteristik dari masing-masing objek.
PENUTUP
13. Kesimpulan dan Saran.
System dan Jaringan Terpadu tidak saja dilakukan buat usaha Agro dibidang pertanian padi (sawah) tetapi ditujukan untuk seluruh bidang yang ada di Agro Bisnis yaitu : Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Agro Industri maupun Agro Wisata dan Kuliner, penerapan dan pelaksanaannya tinggal menyesuaikan dengan objek usahanya saja sesuai karakteristik dari masing-masing objek.
Catatan: (*) = Peranan Pemerintah Daerah ( Pemda Tingkat I, II Kabupaten/Kota ), terutama Pemda Tingkat II ( Kabupaten ) sangatlah Strategys posisinya dengan adanya undang-undang dan penerapan system otonomi daerah dalam meningkatkan sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, sangatlah penting peran pemerintah daerah tingkat II untuk mengajak pihak swasta dalam bekerjasama, membangun dan mengembangkan potensi suatu daerah, terutama dibidang Agro Bisnis. Konsep ini juga, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengajak dan menghimbau peran seorang kepala daerah, berlaku dan bertindak sebagai seorang Direktur Utama/Presiden Direktur dari suatu Perusahaan. Lebih banyak menciptakan dan mengembangkan potensi daerah , dengan konsep Optimalisasi dan Maksimalisasi, Sumber Daya yang ada, tanpa merubah Profesi / Fungsi yang ada/sudah berjalan dengan satu prinsip Asset :” Asset Tidak Boleh Berkurang, Tapi Harus Bertambah dan Bermanfaat Bagi Orang Banyak “ .
a. Kesimpulan dari latar belakang, maksud, tujuan serta penjelasan-penjelasan dan Strategy usaha dan model usaha yang diberikan seperti gambaran tersebut diatas, dapatlah disimpulkan bahwa usaha dibidang Agro Bisnis, sudah sangat dirasa perlu dan mendesak untuk dilakukan suatu pembenahan, perubahan dari pada system/mekanisme/Strategy dalam berusaha dibidang Agro Bisnis.
Pembenahan dan perubahan yang dimaksud adalah baik secara Strategy usaha, model usaha, cara maupun dibentuknya suatu system dan jaringan terpadu, dan perlu adanya pihak yang mengambil posisi sebagai sponsor/investor disektor Hilir, agar usaha dan para pelaku serta pihak terkait lainnya dibidang Agro dapat berjalan lebih baik, effektif dan effisien.
b. Saran dan usulan yang kami berikan bagi pihak sponsor/investor ataupun pemodal/pendana adalah ; agar mereka masuk dan berada dalam system dan jaringan terpadu.
Adapun saran yang kami ajukan adalah ; masuk dan berada di sektor Hilir ( Pemasaran dan Perdagangan / Trading House / Trading Company ), karena sektor Hilir menjadi ujung tombak dari usaha dibidang Agro Bisnis, dan akan banyak membantu dari pada sektor Hulu dan sektor penunjang lainnya.
Untuk sektor Hulu dan Sektor Penunjang, para sponsor/investor ataupun pemodal/ pendana mengambil peran sebagai pendukung/supporting sektor, serta penghubung dalam mengatasi permasalahan dan kendala yang ada disektor lainnya, sehingga adanya suatu ikatan emosional dari pada sektor Hulu dan sektor penunjang dengan sektor hilir, sehingga dengan demikian akan mendukung kelancaran dari pada hubungan kerja secara fungsional.
Dalam hal ini pihak sponsor/investor atupun pemodal/pendana tidak hanya semata-mata menyiapkan dari sisi permodalan saja tetapi juga ikut dan berperan aktif dalam system dan jaringan terpadu tersebut.
Baca juga:
- USAHA DAGING UNGGAS BEBEK DAN RESTORAN (Bagian I)
- USAHA DAGING UNGGAS BEBEK DAN RESTORAN (Bagian II)
- USAHA DAGING UNGGAS BEBEK DAN RESTORAN (Bagian III)
- USAHA DAGING UNGGAS BEBEK DAN RESTORAN (Bagian IV)
- USAHA DAGING UNGGAS BEBEK DAN RESTORAN (Bagian V)
Artikel diatas dikirim oleh.
- nama :Dulkanan
- Facebook :Tidak ada
- Website :Tidak ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar