Pemerintah Prancis mengeluarkan keprihatinan atas pemenjaraan seorang blogger muda Palestina.
Walid al Husseini (26 tahun) ditahan oleh Otorita Palestina setelah menerbitkan tulisan di blog dan Facebook yang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.
"Prancis mengkhawatirkan dampak pemenjaraan ini terhadap kebebasan warga, terutama kebebasan berpendapat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri di Paris seperti dikutip kantor berita AFP hari Kamis (16/12).
"Kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat menjamin seseorang menyampaikan pandangan tanpa kekhawatiran untuk dikriminalkan."
Desakan HRW
Husseini ditahan di kota Qalqilya di Tepi Barat pada akhir Oktober lalu setelah menerbitkan tulisan tentang Islam di media sosial Facebook dan di blog pribadinya.
Di blog berbahasa Inggris tersebut, Husseini menulis artikel berisi tentang keputusannya untuk mengecam Islam.
Ia menyebut Islam sebagai "agama yang dangkal, tak beda dengan agama-agama lain, yang berisi ideologi mistis demi kepentingan politik".
Beberapa waktu lalu muncul artikel baru berisi permintaan maaf atas dampak-dampak yang tidak diinginkan atas tulisan yang dianggap menghina agama tersebut.
Belum jelas bagaimana artikel ini muncul sementara ia berada di tahanan.
Organisasi Human Rights Watch (HRW) di New York mendesak otorita Palestina untuk segera memproses Husseini atau melepaskannya dari penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar