Selasa, 18 September 2012

BAB II
STRATEGY USAHA DAN MODEL USAHA

5. Strategy Usaha. Strartegi dalam usaha unggas bebek yang akan dijalankan adalah usaha penjualan unggas bebek hidup, potong dan Usaha Restoran / kuliner unggas bebek.
a. Usaha penjualan unggas bebek hidup. Usaha penjualan unggas bebek hidup ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dari pada pasar tradisional, disamping itu juga untuk memenuhi permintaan dari pada pelaku kuliner baik yang bersekala kecil maupun menengah (UMKM).
b. Usaha Penjualan Unggas bebek potong. Usaha penjualan unggas bebek potong ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dari pada toko swalayan, supermarket dan restoran bersekala besar. Disamping itu juga direncanakan untuk memenuhi kebutuhan permintaan dari luar negeri / eksport.

c. Usaha Restoran / kuliner unggas bebek. Disamping usaha – usaha tersebut diatas,dalam rangka optimalisasi dan maksimalisasi usaha dibidang unggas bebek juga akan didirikan restoran dengan menu masakan khusus bebek yang dirancang sendiri , serta dilakukan dengan pola / cara memberi kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat yang berminat berusaha dibidang kuliner untuk membuka out let / gerai ( tempat berjualan ), sedangkan bahan masakan yang sudah siap saji disupply dari restoran induk, serta diberi pengarahan dan pelatihan bagi pekerja dalam pelayanan.
6. Model Usaha. Model dalam usaha unggas bebek yang akan dijalankan adalah Kerjasama / partnership dalam pengadaan barang dagang unggas bebek dan Kerjasama / partnership dalam pemasaran dan penjualan unggas bebek.

a. Kerjasama / partnership dalam pengadaan barang dagang unggas bebek. Dalam pengadaan barang dagang unggas bebek, pola dan model kerjasama dilakukan dengan membentuk system jaringan terpadu bagi para penetas, pemelihara, petelor dan pemasok yang berada disektor hulu, dengan memberikan pengarahan, penataan, bimbingan dan sekaligus membantu modal kerja usaha, terutama dari sisi pengadaan pakan.

b. Kerjasama / partnership dalam pemasaran dan penjualan unggas bebek. Dalam pemasaran dan penjualan unggas bebek, pola dan model kerjasama dilakukan dengan membentuk system jaringan terpadu bagi para penjual ( pasar tradisional), swalayan, supermarket, restoran untuk pasar lokal yang berada disisi hilir dengan memberi pengarahan, penataan, bimbingan dan sekaligus membantu khususnya para penjual berskala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) dalam hal modal kerja usaha maupun pra sarana dan sarana. Sedangkan untuk pasar luar / eksport dilakukan kerjasama dengan beberapa pihak importir luar dan atau para pihak eksportir dalam negeri, secara bersama-sama menggarap peluang pasar yang ada diluar negeri.



Strategy usaha dan Model Usaha tersebut, dalam waktu dan jangka tertentu dapat dilakukan evaluasi dan penyempurnaan, disesuaikan dengan pengembangan dan peningkatan usaha serta adanya perubahan dalam pola hidup masyarakat (Life Style), hal ini ditujukan untuk menjaga eksistensi dan kelangsungan usaha dan memenuhi permintaan, kebutuhan dan keinginan masyarakat pelanggan, serta dalam rangka mempertahankan kuantitas dan kualitas serta ketersediaan barang di pasar.

7. Pemasaran. Pemasaran dari pada usaha unggas bebek, dilakukan secara bertahap dan berjenjang, disesuaikan dengan tingkat kesiapan dari pada pasokan barang dagang dan kesiapan dari sisi operasional, serta dalam rangka meminimal tingkat resiko dalam berusaha.
Anggaran / budget dari pada pemasaran (Sales Budget) dibuat dan disusun selama 5 tahun :
a. Tahun pertama (Tahun I).
1) Bebek Hidup (Pasar Lokal), Untuk tahun pertama (Tahun I), pemasaran dari pada bebek hidup dianggarkan untuk 3 bulan pertama dan 3 bulan kedua masing-masing sebanyak 800 ekor. Sedangkan untuk 3 bulan ketiga ada peningkatan sebanyak 200 ekor menjadi 1.000 ekor, selanjutnya untuk 3 bulan keempat ada peningkatan 200 ekor menjadi 1.200 ekor.

2) Bebek Potong, Dianggarkan untuk 3 bulan pertama dan 3 bulan kedua masing-masing sebanyak 1.200 ekor, sedangkan untuk 3 bulan ketiga ada peningkatan sebanyak 300 ekor menjadi 1.500 ekor dan untuk 3 bulan keempat ada peningkatan sebanyak 300 ekor menjadi 1.800 ekor.

3) Restoran/Kuliner, Tahun I , restoran / kuliner sudah dijalankan sebagai bentuk dalam mendorong perkembangan usaha secara menyeluruh dari pada usaha unggas bebek, dengan omset awal per 3 bulan pertama sebanyak 20 s/d 30 ekor dan selanjutnya untuk 3 bulan kedua diadakan peningkatan sebesar 10 s/d 20 ekor atau lebih, dengan adanya out let / gerai yang dibuka secara berkala dan berkesinambungan.


b. Tahun kedua (Tahun II).
1) Bebek Hidup (Pasar Lokal), Untuk tahun kedua ( Tahun II ), pemasaran dalam anggaran ditingkatkan penambahan sebesar 1.000 s/d 2.000 ekor perbulannya, dengan target 3 bulan keempat pada tahun II omset penjualan mencapai 10.000 ekor perbulan(untuk bebek hidup dan bebek potong serta kuliner ).

2) Bebek Potong. Dalam anggaran ditingkatkan penambahan sebesar 1.500 s/d 2.500 ekor perbulannya, dengan target 3 bulan keempat pada tahun II omset penjualan mencapai 12.500 ekor perbulannya.

3) Restoran/Kuliner, Untuk usaha restoran/kuliner ,pada tahun ke II ada peningkatan anggaran/omset sebesar 10 % s/d 20 % per 3 bulannya dan atau disesuaikan dengan tingkat peningkatan dan perkembangan usaha khususnya dari sisi out let / gerai.
c. Tahun Ketiga, Keempat dan kelima (Tahun III,IV dan V). Pada tahun ketiga, keempat dan kelima (Tahun III, IV dan V), pemasaran dari unggas khusus bebek potong mulai memasuki pasar luar negeri/ eksport, dimana persiapan untuk pemasaran pasar luar negeri / eksport dipersiapkan pada 6 bulan terakhir di tahun ke II, sedangkan untuk pasar lokal baik untuk bebek hidup dan bebek potong minimal target omset akhir tahun kedua (Tahun II) dipertahankan, kalaupun ada peningkatkan maksimal 10 s/d 30 % per 3 bulannya. Untuk bebek potong, dianggarkan per 3 bulan pertama sebesar 3.000 ekor (minimal) dan 5.000 ekor (maksimal) nya, untuk 3 bulan kedua dan seterusnya dipertahankan dengan adanya peningkatkan per 3 bulannya sebanyak 10 s/d 30 % dari omset 3 bulan pertama.
Anggaran/budget, dalam perjalan waktu dapat dilakukan revisi setiap 6 bulan sekali, maksimal 2 kali dalam setahunnya dalam kondisi tertentu, dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap tingkat pencapaian dngan melihat situasi dan kondisi pasar.




Dalam revisi anggaran/budget, harus melihat secara teliti terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap dilakukannya suatu revisi, hal tersebut tentunya sangat menentukan dalam mempertahankan usaha dan meningkatkan usaha kedepannya, oleh karena itu untuk Tahun Pertama (Tahun I), penggunaan dan realisasi dari rencana kerja dan anggaran harus dilakukan secara hati-hati/prudent dan selektif dengan memperhitungkan dari sisi resiko usaha dan resiko operasional, pemasaran dan khususnya dari sisi keuangan. Secara fundamental ekonomi dan keuangan khususnya dari sisi pengadaan barang dagang, pemasaran dan penjualan sangat ditentukan oleh naik/turunnya permintaan pasar dan atau terjadinya perubahan pola/gaya hidup dalam masyarakat dan adanya perubahan dari pada peraturan/regulasi oleh pemerintah, oleh karena itu tugas dan fungsi dari seorang Bussines Development/Pengembangan Usaha sangat dibutuhkan oleh badan usaha, disamping tugas dari seorang Quality Control dan Marketing Inteligent dalam memantau setiap pergerakan dan perubahan yang terjadi di pasar (Market).

8. Modal. Modal usaha yang dibutuhkan untuk usaha unggas bebek dan kuliner adalah :
a. Modal Investasi.
1) Lahan, seluas 2.000 meter persegi dengan anggaran per/m2 Rp.1.000.000,- total anggaran Rp.2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah).
2) Tempat ( kantor, restoran dan area parkir, tempat pemeliharaan bebek hidup,tempat pemotongan,tempat penyimpanan bebek potong, tempat tinggal/asrama pekerja,dll) total anggaran Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah).
3) Pra sarana dan sarana (peralatan kantor, sarana kerja, genset, kendaraan operasional, dll) total anggaran Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah).
4) Total anggaran untuk modal investasi sebesar Rp. 4.900.000.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah).
Catatan: Realisasi dari pada penggunaan anggaran modal investasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan awal, yang dibuat secara skala prioritas, kecuali untuk anggaran pengadaan lahan dilakukan sekaligus seluas 2.000 m2.
b. Modal Kerja. Modal kerja/barang dagang dianggarkan sebesar Rp.100.000.000,- (Awal pada Tahun I), Dengan demikian total anggaran keseluruhan (Modal Investasi dan Modal Kerja) adalah Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah).

Catatan: Peningkatan dan atau penambahan khusus untuk modal kerja barang dagang, dialokasikan dari penyisihan dari keuntungan yang ada, dan atau adanya penambahan modal kerja yang didapat dari penambahan setoran modal dari pemegang saham, atau pinjaman dari pihak ke tiga (Perbankan, perorangan, dll). Sedangkan untuk peningkatan dan atau penambahan untuk modal kerja operasional, disesuaikan dan diusahakan dari tingkat pendapatan dan pengembangan usaha.



Baca juga:

 Artikel diatas dikirim oleh.

  • nama          :Dulkanan
  • Facebook   :Tidak ada
  • Website      :Tidak ada
Bila Anda Senang Dengan Blog ini. Saya Ingin Mengajak Anda Menjadi Penulis Tamu di Blog ini ?Seperti yang dilakukan sahabat kita diatas?buruan masuk sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar